Sedikit Info Seputar
Layanan Streaming Netflix Terancam Diblokir Kominfo
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Android Apps For Free, kali ini akan membahas artikel dengan judul Layanan Streaming Netflix Terancam Diblokir Kominfo, kami selaku Team Android Apps For Free telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Android Apps For Free. semoga isi postingan tentang
Artikel Artikel,
Artikel Internet,
Artikel movie,
Artikel Streaming, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Layanan Streaming Netflix Terancam Diblokir Kominfo
Terbaru
link: Layanan Streaming Netflix Terancam Diblokir Kominfo
Berbagi Layanan Streaming Netflix Terancam Diblokir Kominfo Terbaru dan Terlengkap 2017
Kabar baru soal layanan Netflix di Indonesia yang sudah mulai bisa diakses ini. Netflix sepertinya terancam diblokir oleh Kominfo. Ini (pemblokiran Netflix) dilakukan jika tidak mau memenuhi syarat yang diajukan LSF.Lembaga Sensor Film (LSF) dibawah kepemimpinan Ahmad Yani Basuki. Usai dilantik, bersama dengan 16 anggota lain LSF rapatkan barisan untuk membahas keberadaan layanan tersebut. Menurut LSF usai melihat beberapa daftar film yang ada di Netflix, ada sebagian film yang tidak bisa tayang di Indonesia, walaupun lewat media streaming sekali pun. Padahal lulus sensor adalah salah satu syarat film bisa dinikmati penonton Indonesia.
"Ada yang pernah kami tolak sensornya saat akan tayang di bioskop," kata Ahmad Yani di Gedung Film, MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (11/1).
Seperti saya tulis sebelumnya, film atau serial televisi yang disajikan Netflix memang tidak melalui proses sensor oleh LSF. Ahmad
Belum Lulus Sensor, LSF Minta Netflix Patuhi UU Perfilman
Ahmad Yani menjelaskan, bahwa dalam Undang-undang nomor 33 tahun 2009 tentang Perfilman disebutkan, bahwa tiap film yang akan disaksikan oleh khalayak harus memiliki surat tanda sensor dari LSF.
Dan Netflix yang merupakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu belum pernah mengajukan permohonan sensor untuk film-film yang akan disaksikan oleh masyarakat Indonesia. Sampai saat ini belum ada kabar kapan Netflix akan mengajukan permohonan.
"Terkait konten, sekali lagi kita ingatkan bahwa Undang-Undang tentang perfilman telah diatur dan ditegaskan. Setiap film dan iklan film yang akan diedarkan wajib peroleh tanda lulus sensor, diterbitkan LSF setelah penilitian terhadap film dan iklan film tersebut," paparnya.
"Tanpa memenuhi ketentuan tersebut, kami akan merekomendasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir layanan tersebut," pungkasnya.
Kita tunggu saja, apakah layanan Netflix bakal benar-benar diblokir oleh Kominfo karena tidak mau mengikuti aturan, atau Netflix bersedia mengikuti syarat LSF dengan mengorbankan beberapa kontennya untuk diacak-acak.